Cegah Peredaran Miras, Polsek Gunungpuyuh Sambangi Penjual Jamu Tradisional

    Cegah Peredaran Miras, Polsek Gunungpuyuh Sambangi Penjual Jamu Tradisional
    Cegah Peredaran Miras, Polsek Gunungpuyuh Sambangi Penjual Jamu Tradisional

    Sukabumi – Anggota Unit Samapta Polsek Gunungpuyuh melaksanakan patroli dialogis ke warung jamu di sekitaran wilayah Gunungpuyuh guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat , Minggu malam (11/06/2023).

    Sekitar pukul 22.00 wib dilaksanakan patroli dialogis oleh anggota patroli Polsek Gunungpuyuh pada warung - warung yang menjual jamu tradisional sekitaran wilayah Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh. Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yg di larang oleh undang-undang.

    Dalam kegiatan ini Anggota Unit Samapta Polsek Gunungpuyuh Patroli memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan dijual disini, ” tuturnya.

    Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief mengatakan dalam patroli dialogis kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas terutama terjadinya tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cikembar Bersama Anggota Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Gunungpuyuh Rutin Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami