Kapolsek Cikidang Laksanakan Kegiatan Penertiban APK dan APS oleh Satpol PP di Kecamatan Cikidang

    Kapolsek Cikidang Laksanakan Kegiatan Penertiban APK dan APS oleh Satpol PP di Kecamatan Cikidang
    Kapolsek Cikidang Laksanakan Kegiatan Penertiban APK dan APS oleh Satpol PP di Kecamatan Cikidang

    Pada hari Selasa, 24 September 2024, Polsek Cikidang berkolaborasi dengan Satpol PP, Koramil, BAWASLU, dan PPK Kecamatan Cikidang melaksanakan apel dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan Cikidang.

    Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh APK dan APS yang ada di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Satpol PP Kecamatan Cikidang, anggota Polsek Cikidang, Koramil Cikidang, serta pengawas dari BAWASLU dan PPK Kecamatan Cikidang.

    Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap APK dan APS yang terpasang di area publik. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang tertib dan aman menjelang pelaksanaan pemilihan umum.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta menciptakan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis oleh Polsek Ciemas, Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Ojom Jaya: Asep Japar Andreas Pasangan Calon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami