Polres Sukabumi luncurkan Hot Line Yanduan Masyarakat

    Polres Sukabumi luncurkan Hot Line Yanduan Masyarakat
    Polres Sukabumi luncurkan Hot Line Yanduan Masyarakat

    Sukabumi - Polres Sukabumi secara resmi meluncurkan Hot Line Pelayanan dan Pengaduan masyarakat di Nomor Washstaap 08111 699 110 dan call center layanan Polisi 110.

    Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan peluncuran Hot Line Yanduan Masyarakat itu, untuk memudahkan masyarakat melapor kepada pihak Polres Sukabumi.

    " Layanan Hot Line ini merupakan bentuk pelayanan Polres Sukabumi, agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan dan pengaduan dari Polres Sukabumi terkait Kamtibmas atau pelayanan yang ada di Kepolisian, " ungkap Aah dalam rilis resminya, Rabu (02/11/22).

    Aah mengatakan selain dengan nomor Hot Line Yanduan, masyarakat juga bisa mengakses akun resmi Polres Sukabumi baik IG, Twitter, Facebook ataupun YouTube, untuk pelayanan dan pengaduan serta berbagai informasi yang diperlukan masyarakat.

    Selain itu kata Aah, Kapolres Sukabumi telah memerintahkan para Kapolsek jajaran untuk membuat Hot Line ditingkat Polsek dengan menggunakan nomor Washstaap Kapolsek dan juga akun media sosialnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Tegaskan, Tidak Akan Kendor...

    Artikel Berikutnya

    Pelajar SMK acungkan clurit ke Angkot, Dibekuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi

    Ikuti Kami